REPORTASEMETROPOLITAN.com: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengumumkan kematian Diplomat Muda, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan dipastikan bunuh diri, karena seluruh barang bukti, keterangan ahli dan mengarah ke pembunuhan berencana tak ditemukan.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan saksi-saksi, barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah, keterangan para ahli, kami menyimpulkan Arya Daru Pangayunan meninggal tanpa ada keterlibatan pihak lain,” kata Kombes Wira Satya saat konferensi pers, Selasa (29/7/25).
Wira mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, kedua tangan Arya Daru tidak terikat saat ditemukan meninggal dunia di kamar kostnya.
“Ini untuk meluruskan pemberitaan awal, bahwa kedua tangan korban tidak terikat. Kami juga memeriksa kunci pintu kamar adalah dari dalam. Lalu plafon juga tidak ada yang rusak,” tegasnya.
“Sementara pintu gerbang indekos memakai sistem elektronik. Apalagi kunci masternya dipegang oleh pemilik kost,” sambungnya.
Wira Satya menjelaskan, berdasarkan penelitian digital forensik, tidak ditemukan ancaman kekerasan psikologis maupun fisik terhadap Arya Daru Pangayunan.
Ia juga mengungkap, berdasarkan pemeriksaan ponsel Arya Daru, ditemukan sejumlah surat elektronik atau email kepada salah satu lembaga pertolongan untuk orang-orang yang depresi.
“Dalam email itu ada penjelasan dari pengirim (Arya Daru) soal ada keinginan untuk bunuh diri. Itu tahun 2013 dan tahun 2021,” bebernya.
Penyebab kematian diplomat muda tersebut, kata Wira, adalah karena gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.
“Penyebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas,” ungkapnya.
Wira menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh, tim belum menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukan scientific crime investigation hingga evaluasi terhadap sejumlah bukti dan keterangan saksi.
Sementara itu, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) mitra Polda Metro Jaya untuk kasus ini juga mengatakan, berdasarkan hasil penelitian mereka, Arya Daru mempunyai kesulitan untuk meluapkan energi negatif yang dirasakan.
“Masa-masa akhir Arya Daru sebagai diplomat, ia bertugas melakukan penyelamatan terhadap WNI yang terjebak masalah di luar negeri,” kata Ketua Umum APSIFOR, Nathanael E. J. Sumampouw
“Tugas ini memerlukan empati tinggi dari Arya Daru. Tentunya, ada paparan kondisi psikologis, sehingga sulit mengatasi dinamika diri negatif. Ini mempengaruhi pengambilan proses pengakhiran hidupnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025 lalu.